Hukum publik bisa diartikan sebagai peraturan hukum yang dibuat untuk mengatur hubungan hukum antara negara dan warga negara. Masyarakat yang ingin bercerai dapat melakukan prosesnya secara on the net. Perceraian pun dapat dilakukan dengan tanpa menggunakan jasa pengacara atau advokat. Setidaknya ada 2 biaya yang perlu dikeluarkan terkait biaya gugat https://www.legalkeluarga.id/