Bahkan di Indonesia, kota Semarang telah menyediakan fasilitas dan program donor ginjal yang dapat diakses oleh masyarakat. Namun yang diizinkan menurut hukum Kenya adalah donasi organ kepada kerabat atau untuk alasan altruistik. Sementara itu, Hanim harus menanggung rugi karena ia dan broker lainnya telah membiayai lebih dulu pemberangkatan calon donor. https://www.p2a.academy/militer/lazadatoto/